pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MAKASSAR, BKM — Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Undang-undang memberi batas waktu kepada penyelenggara pilkada itu selama tiga hari untuk mengeksekusi atau menjalankan amar putusan tersebut.
Pengamat politik Mappinawang, menyebut bahwa putusan MA menolak kasasi yang diajukan kuasa hukum KPU Makassar akan dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). “Jadi PT TUN yang akan menyampaikan hasil kasasi yang diputuskan MA untuk diteruskan kepada KPU Makassar sebagai penggugat,” ujar Mappinawang, Senin (23/4).
Terkait putusan tersebut, maka KPU wajib melaksanakan perintah MA dengan menetapkan ulang pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang hanya diikuti satu pasangan saja, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Dan mendiskualifikasi pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebagai peserta pada kontestasi Pilwali Makassar 27 Juni mendatang.
Adapun jangka waktu KPU untuk mengeksekusi putusan MA, sesuai aturan, hanya tiga hari saja dari tanggal keluarnya putusan tersebut.
Mappinawang yang juga mantan Ketua KPU Sulsel, mengemukakan bahwa Appi Cicu nantinya akan melawan kolom kosong atau kotak kosong. Sehingga KPU tentu akan membuat surat suara yang berisi satu kolom untuk foto pasangan calon dan satu kolom tanpa foto pasangan calon.
“Jadi harus ada dua pilihan. Hal ini untuk menguji dukungan para pemilih, apakah menginginkan kolom yang berisi foto atau tidak. Hal ini juga untuk melegitimasi dukungan masyarakat pada calon pemimpin ke depan,” jelas Mappinawang.
Pilwali Makassar sudah dipastikan hanya mengikutkan satu pasangan saja yang melawan kolom kosong (koko). Di sini tentu punya hitungan jika ingin menang. Karenanya, pasangan Appi-Cicu wajib mendapatkan dukungan suara 50 persen tambah satu dari jumlah suara sah yang datang memilih.
Hal itu ditegaskan dosen politik Unhas Dr Jayadi Nas. Menurut dia, pertarungan melawan koko bukan hal yang mudah. Sebab harus menang lebih dari separuh dari jumlah suara yang sah.
“Kalau tak lebih dari separuh, maka kolom kosong yang dinyatakan menang,” jelasnya.
Manakala kondisi di atas yang terjadi, maka Pilwali Makassar 2018 tak ada hasil, sehingga harus digelar lagi pada 2020 atau 2021. Sebab tidak ada pilwali di tahun 2019.
“Jadi semuanya mulai dari awal lagi. Pak Appi bisa maju lagi bersama Ibu Cicu, atau berhadapan. Wartawan juga bisa maju jika memenuhi persyaratan,” cetus mantan ketua KPU Sulsel ini.
Farouk M Betta selaku ketua tim pemenangan Appi-Cicu, meminta seluruh pendukungnya tak euforia. Hal itu disampaikan ketua DPRD Kota Makassar ini ketika memberi keterangan di kediaman calon wakil wali kota Makassar Andi Rahmatika Dewi (Cicu) di Jalan Gunung Batu Putih, kemarin.
Menurut Farouk, sejak awal pihaknya telah menyakini bakal adanya hal seperti ini hingga adanya putusan MA. Selanjutnya, tim pemenangan akan kembali melakukan konsolidasi. Ia mengingatkan semua pihak untuk tetap bekerja tanpa berlebihan, karena putusan ini baru 3/4 dari hasil pilwali Kota Makassar.

Siapkan Perlawanan

Tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), masih menunggu reaksi sikap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar terkait ditolaknya kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
Adnan Buyung Azis selaku ketua tim hukum pasangan DIAmi, mengaku masih ingin mempelajari lebih jauh putusan penolakan kasasi, serta ingin melihat reaksi dari KPU Kota Makassar yang apakah ingin menjalankan putusan dari MA atau tidak.
“Kalau KPU Makassar menjalankan putusan MA, maka kami tim hukum DIAmi telah mempersiapkan langkah-langkah hukum. Seperti melawan surat putusan yang dikeluarkan KPU Makassar. Kenapa? Karena kita tidak dilibatkan dalam proses sengketa di PT TUN. Artinya, kita masih punya kewenangan untuk melawan. Beda kalau kita dilibatkan, memang tidak ada langkah lain,” jelas Adnan yang ditemui di kediaman pribadi Moh Ramdhan Pomanto, Jalan Amirullah, Senin (23/4).
Oleh karena itu, tim hukum pasangan DIAmi masih menunggu sikap KPU Kota Makassar, di mana dalam masalah ini sebagai pihak berperkara dan kasasinya di MA ditolak. Ketika KPU Kota Makassar mengeluarkan putusan mencabut atau membatalkan pasangan DIAmi di pilwali Makassar, maka tim hukum pasangan calon ini akan menempuh jalur hukum.
“Jika memang nanti mengeluarkan surat putusan dengan membatalkan Danny-Indira sebagai paslon, maka kita akan menempuh jalur hukum dengan menggugat surat putusan itu. Ini belum final, karena masih perlu rapat tim apakah menempuh jalur itu atau menerima. Tetapi substansinya akan terjadi perlawanan. Salah satunya dengan cara melawan surat keputusan,” tegasnya.
Sebelumnya, juru bicara (jubir) MA Suhadi melalui sambungan telepon selular, menyampaikan permohonan dari pemohon, dalam hal ini KPU Kota Makassar ditolak oleh MA dengan nomor 250 K/TUN/PILKADA/2018. Putusan penolakan tersebut keluar pada pukul 13.00 WIB.
“Sudah ada A1 dan putusan sebelum jam satu tadi (kemarin). Ditolak permohonan dari pemohon diputus hari ini dengan nomor 250 K/TUN/PILKADA/2018. Ketua majelis Supandi, Yudi Martono Wahyunadi dan Sudaryono,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, calon wakil wali kota Makassar Indira Mulyasari Paramastuti menyerahkan sepenuhnya kepada MA. Adapun langkah yang akan ditempuh diserahkan juga tim hukum pasangan DIAmi. “Keputusan ada di tangan MA. Secara teknis apa yang akan dilakukan selanjutnya, tanya sama tim hukum ya. Saya menunggu hasil keputusan dari tim dulu. Dan hari ini (kemarin) saya masih turun,” tandasnya.
Kuasa hukum KPU Kota Makassar Marhuma Majid, mengaku belum menerima putusan dari MA. Marhumah mengaku bila dirinya sudah melakukan pengecekan, kemarin namun belum mendapatkan putusan dari MA yang menyatakan menerima putusan PTTUN.
“Saya sudah menghubungi pihak MA. Terakhir, pagi jelang siang. Saya belum mendapat putusan. Entah kalau siangnya sampai sore kalau ada putusan. Tapi saya belum dapat sama sekali,” ujar Marhuma Majid, kemarin.
Marhuma juga menjelaskan, putusan MA akan diterima dalam pekan ini, namun tidak untuk hari ini. “Minggu ini akan keluar putusannya, bukan hari ini. Itu saja,” tegas Marhuma.
Sekretaris KPU Kota Makassar Sabri Sulaiman juga mengatakan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui putusan MA. “Belum tahu saya putusan MA. Saya tahunya putusan nanti di tanggal 28 April 2018, akhir pekan ini,” ungkap Sabri. (jun-arf-ita/rus)

BARRU, BKM — Di jalan poros Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Rabu (18/4) pukul 12.30 Wita. Dua orang pelajar yang berboncengan motor, baru saja keluar dari jalanan sekolahnya.
Mereka yang masih mengenakan seragam sekolah SMKN 2 Barru itu adalah Agus Syukur (15) dan Ardiansyah (15). Mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi DP 6468 A, keduanya mendapati teman yang motornya bermasalah.
Pertolongan pun diberikan. Menggunakan kaki kanannya, Agus yang membonceng Ardiansyah, kemudian mendorong motor temannya itu dari arah belakang sambil tetap berkendara.
Terlebih dahulu dua motor yang saling beriringan ini berbelok ke kiri untuk menyeberang di jalanan dua jalur. Ketika tiba di bukaan jalan, mereka pun berbelok kanan (dari arah Makassar menuju Barru).
Namun nahas. Ketika dorongan terlepas, motor yang dikendarai Agus agak oleng kiri. Pada saat bersamaan, dari arah belakang muncul truk kontainer bernomor polisi DD 9593 XS. Mobil berukuran besar itupun langsung melindas kedua korban. Jiwa mereka pun tak tertolong. Sementara motor teman yang didorongnya lolos dari maut.
Agus mengalami pecah kepala. Sementara Ardiyansyah patah pada bagian leher. Keduanya mengembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian.
Tidak lama setelah peristiwa itu, kedua jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Barru. Usai dibersihkan pihak rumah sakit, jasad mereka diambil oleh keluarga masing-masing.
Jenazah Ardiansyah lebih dulu dibawa oleh keluarganya ke Dusun Lempang, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau. Menyusul kemudian jenazah Agus yang lukanya lebih parah. Pihak keluarga membawa ke kampung asal Agus di Dusun Pacciro, Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja. Tampak Kepala Desa Libureng, H Ikbal ikut mendampingi pihak keluarga korban untuk menjemput jenazah Agus.
Arsanti, salah seorang guru BK (Bimbingan dan Konseling) SMKN 2 Barru mengaku kaget mengetahui peristiwa yang merenggut dua nyawa siswanya. Arsanti yang juga tante korban Agus sempat tak percaya ponakannya menemui ajal karena kecelakaan lalulintas di jalan poros.
Ditemui di sekitar kamar jenazah RSUD Barru, Arsanti menjelaskan kalau dirinya sudah janjian dengan Agus untuk mengantarnya pulang ke Watu, alamat rumahnya yang terletak sebelum Dusun Pacciro.
“Keponakanku ini memang selalu antar jemput saya setiap pergi dan pulang dari sekolah. Itu dilakukannya setiap hari. Ibunya Agus bernama Hasnah itu sepupu dua kali dengan ibu saya. Ayahnya bernama Syukur sudah lama merantau ke Kalimantan. Agus empat bersaudara dan merupakan bungsu. Saudaranya yang lain merantau ke Jayapura,” terang Arsanti.
Kedua korban satu ruangan di kelas X pada Program Pelayaran jurusan Nautika. Dikatakan Arsanti bahwa Agus bernama Ardiansyah yang juga tewas dalam lakalantas ini.
“Sebelumnya, Ardiansyah beberapa minggu tidak ke sekolah karena rencana mau pindah sekolah ke Parepare. Alasannya, karena di SMKN 2 terlalu banyak tugas. Namun setelah dilakukan pendekatan, akhirnya dia tidak jadi pindah dan tetap sekolah di SMKN 2 Barru, ” terangnya.
Lukman Muharram, guru SMKN 2 Barru lainnya, mengatakan kedua korban bertempat tinggal jauh dari sekolah. Agus tinggal di Dusun Pacciro di Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja. Namun dia tidak pernah terlambat upacara. Sebelum jam masuk belajar, Agus sejak pagi sudah ada di sekolah.
“Begitu pula dengan Ardiansyah. Kalaupun sempat beberapa hari tidak hadir belajar, hanya karena sering dipengaruhi seorang temannya yang bersekolah di SMK swasta di Parepare. Katanya, di sana tugas sekolah tidak sebanyak di SMKN 2 Barru. Tetapi setelah dilakukan pendekatan, korban kembali aktif seperti semula,” terang Lukman.
Kasat Lantas Polres Barru AKP Yus Ade Elisia, membenarkan peristiwa yang menelan dua korban jiwa tersebut. Kata dia, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Sementara kedua korban sudah diambil keluarganya masing-masing untuk dimakamkan.
”Untuk sopir truk yang menabrak korban, belum diketahui identitasnya. Termasuk keberadaannya. Karena setelah kejadian dia langsung meninggalkan kendaraannya. Tapi kalau pemilik truk sudah diketahui,” ujar AKP Yus Ade. (udi/rus/b)

MAKASSAR, BKM — Kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram berhasil diungkap polisi. Seorang kurir jaringan internasional ditangkap. Barang haram senilai Rp1 miliar itu lolos masuk Makassar melalui pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat.
M Idham Syafaruddin alias Idham (21) diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan, Rabu (11/4) pukul 20.30 Wita. Warga Jalan Batua Raya ini terciduk dalam sebuah penggerebekan di sebuah kamar kos Jalan Borong Raya, Kompleks Bitoa Lama, Makassar.
Selain Idham, di dalam kamar ditemukan pula dua orang wanita. Masing-masing Hanifa (21), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta. Ia berdomisili di Jalan Sungai Saddang. Satu lainnya adalah Aprian Pratama (21), seorang perempuan wiraswasta yang beralamat di Jalan Cendrawasih.
Penggerebekan yang disertai penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Polres Pelabuhan Ipda Asnawi bersama Bripka Yuhannis. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan satu kantung hitam berisi 11 paket besar kristal bening sabu. Setelah ditimbang, beratnya mencapai 1 kg.
Ada pula satu buah timbangan spring dial scale warna hijau, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan bal pastik sedang. Idham bersama dua teman wanitanya serta barang bukti yang ditemukan, kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan untuk proses hukum selanjutnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani bersama Kapolres Pelabuhan AKBP Aris Bachtiar, didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi, merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan, Kamis (12/4). Barang bukti 1 kg sabu yang dikemas dalam 11 paket besar diperlihatkan kepada wartawan.
Menurut AKP Ilham Fitriadi, tersangka Idham merupakan kurir. Barang tersebut milik dua orang bandar berinisial AS dan AL. ”Kedua bandar ini masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan.
Sementara dua orang wanita yang diamankan, menurut AKP Ilham, masih menjalani pemeriksaan. Penyidik mendalami keterangannya. ”Jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, kita proses. Tapi kalau tidak, mereka dipulangkan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulsel bersama Kapolres Pelabuhan, menjelaskan bahwa dari interogasi terhadap tersangka Idham, terungkap asal muasal narkoba tersebut. ”Menurut pengakuan tersangka, barang bukti 1 kg sabu berasal dari Malaysia dan Cina. Dibawa ke Kalimantan dan masuk melalui pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat. Kemudian kurir membawanya ke Makassar lewat darat. Selanjutnya diserahkan ke bandar AS dan AL.
Sabu seberat 1 kg itu lalu diberikan kepada Idham dalam bentuk satu bungkus besar. Oleh Idham, sabu itu diperkecil kemasannya dan dibagi menjadi 11 paket besar plastik. Rencananya akan diedarkan ke konsumen di kota ini.
”Ini jaringan internasional. Barang bukti didatangkan dari Malaysia dan Cina. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan penyidik guna mencari dua orang bandarnya,” jelas Kombes Dicky. (jul/rus)

MAKASSAR, BKM — Pagi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Kira-kira pukul 09.30 Wita, Rabu (11/4).
Dua buah meja bercat hitam dipasang saling menyambung. Di atasnya terdapat aneka jenis barang yang dikemas dalam kantong plastik. Pada bagian lain terdapat tumpukan karton yang terdapat barang di dalamnya.
Di tembok belakang nama kantor Kejari Makassar terpasang spanduk berukuran sedang berwarna hijau. Tertera tulisan; Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Makassar.
Tak lama berselang, sejumlah pejabat menuju meja di lokasi yang biasa digunakan tempat upacara pegawai dan jaksa Kejari Makassar. Ada Kepala Kejari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal. Perwakilan dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinkes serta Humas PN Makassar.
Sembari berdiri, mereka memegang serta memperlihatkan beberapa barang bukti yang hendak dimusnahkan. Fotografer dari berbagai media cetak serta kameraman televisi mengabadikan momen ini.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan periode Oktober hingga Desember 2017.
Usai prosesi, mereka lalu beranjak dari lapangan. Barang bukti yang hendak dimusnahkan kemudian dimasukkan ke dalam drum. Api lalu disulut dan berbagai jenis barang itupun terbakar.
Hanya berselang beberapa menit, tiba-tiba saja terdengar suara ledakan. Duarrrr!!! Dentuman dan getarannya begitu keras. Suaranya terdengar hingga radius 50 meter.
Di saat bersamaan, kaca jendela di ruangan bidang pidana umum (pidum) pecah berkeping-keping. Satu unit mobil milik salah seorang jaksa fungsional mengalami kerusakan pada bagian bumper depan.
Tragedi di pemusnahan barang bukti ini juga melukai dua orang. Yakni Saparuddin, petugas keamanan Kejari Makassar, serta seorang pria muda bernama Iksan. Korban Iksan disebutkan mengalami peristiwa nahas ketika datang untuk membayar tilang di loket, Sementara Saparuddin tengah bekerja menggurinda barang bukti berupa anak panah yang terbuat dari besi. Tempatnya tak jauh dari drum pembakaran.
Cidera dialami keduanya akibat terkena serpihan dari ledakan. Mereka menderita luka robek pada bagian perut, paha kanan serta lengan kanan. Selanjutnya dievakusi ke Rumah Sakit Pelamonia guna mendapatkan perawatan medis.
Pada saat ledakan terjadi, Plt Wali Kota Syamsu Rizal belum terlalu jauh dari lokasi. Ia pun langsung berlari menjauh.
”Saya kaget sekali. Karena lihat orang berlarian, saya juga ikut lari. Budaya massa,” ujarnya. Bersama Kajari, Deng Ical selamat dalam kejadian ini.

Anjing Pelacak Diturunkan

Sesaat usai ledakan, tim dari Polsek Ujung Pandang, Reskrim Polrestabes Makassar, Jatanras dan Forensik Bareskrim Mabes Polri langdung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya garis polisi dipasang.
Anjing pelacak K9 juga dikerahkan guna menyisir lokasi ledakan. Sementara tim Forensik Bareskrim Mabes Polri diturunkan langsung melakukan olah TKP.
Kajari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo sangat menyayangkan terjadinya insiden ledakan tersebut. ”Ini merupakan kejadian situasional. Tidak ada yang menyangka peristiwa ini. Tidak ada unsur kesengajaan dan tak terduga,” terangnya.
Terhadap dua orang yang menjadi korban dalam peristiwa ini, Dicky menegaskan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab dan menanggung semua biaya pengobatan selama di rumah sakit.
Ditemui saat menjalani perawatan medis, korban Saparuddin mengaku kaget dan tidak menyangka akan terjadi ledakan. ”Dalam posisi jongkok, saya sementara sedang memotong-motong besi barang bukti anak panah dan parang. Jarak saya dengan drum tempat pembakaran barang bukti hanya lima meter. Begitu terjadi ledakan, saya terkena serpihannya,” terang Saparuddin.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu yang ditemui di TKP, mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi terkait penyebab ledakan.
“Kita masih mencari penyebab ledakannya, apakah ada terdapat unsur kelalaian dalam ledakan tersebut atau tidak,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan yang dayang ke lokasi kejadian, juga mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab pasti ledakan. Kata dia, ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan diduga bisa memicu terjadinya ledakan. Seperti baterai gawai serta botol parfum.
”Belum bisa dipastikan apa penyebabnya. Tim forensik masih melakukan olah TKP dan identifikasi. Nanti setelah itu baru bisa disimpulkan, apakah ada kesalahan prosedur atau tidak,” tandasnya.
Jika nantinya terbukti ada kesalahan SOP (Standar Operasional Prosedur), bisa dijerat dengan pasal 360 KUHP. (mat/rus)

MAKASSAR, BKM — Hari ini, Senin (9/4), Soni Sumarsono dilantik sebagai penjabat gubernur Sulsel. Ia menggantikan posisi Syahrul Yasin Limpo yang sudah mengakhiri masa jabatannya, Minggu (8/4).
Pelantikan Soni dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel sekitar pukul 08.00 Wita. Selain sebagai penjabat gubernur Sulsel, saat ini juga Soni adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Soni didampingi istri sudah berada di Makassar sejak Sabtu sore (7/4). Minggu pagi, dia sudah merasakan udara pagi Kota Makassar saat melakukan jogging di seputaran Jalan Nusantara. Soni juga sempat menikmati kue tradisional buroncong yang dibeli langsung dari gerobak yang menjajakannya. Bahkan mencoba menjajal bagaimana caranya mengangkat buroncong dari wadahnya setelah matang.
Untuk persiapan pelantikan, kemarin, bapak tiga anak itu menjalani prosesi gladi di ruang pola.
Ada beberapa misi yang diemban Soni selama menjadi penjabat gubernur Sulsel. Seperti yang dikemukakannya kepada wartawan usai gladi.
Dia mengatakan, sebagai penjabat, dirinya akan menjaga momen dan melanjutkan keberhasilan yang sudah ditorehkan Syahrul Yasin Limpo di Sulsel.
Selain itu, dirinya bertugas mengisi posisi transisi pemerintahan, memainkan peran dan menjembatani periode kepemimpinan sebelumnya dengan gubernur terpilih hasil pilgub 2018 nantinya.
Tugas lain adalah harus bisa menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momen pilkada agar tidak terjadi gesekan maupun persoalan yang bisa memecah belah persatuan masyarakat di provinsi ini.
Dia sangat percaya, warga Sulsel cukup dewasa dalam berpolitik. Yang menghargai persatuan dan kesatuan. Kalaupun ada perbedaan pendapat, itulah dinamika politik. Namun harus dihargai dalam bingkai kebersamaan.
“Sulsel itu bukan zona merah. Namun zona sedang. Itu karena kesadaran berpolitik masyarakat sangat tinggi,” jelasnya.
Di Sulsel, Soni juga bertugas untuk menjaga netralitas ASN dan birokrasi. Secara tegas dikatakan, ada sanksi yang akan diberikan berdasarkan aturan bagi ASN yang tidak bisa menjaga netralitasnya.
“ASN harus jaga jarak terhadap empat pasangan calon yang berkompetisi,” tandasnya.
Terkait riak-riak demonstrasi yang menolak kehadirannya di Sulsel, dia menanggap itu hal wajar. Sebuah dinamika demokrasi. Apalagi jika dilakukan oleh mahasiswa. Dia memahami kondisi tersebut. Yang jelas, kata Soni, dirinya akan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan yang terbaik bagi Sulsel.
Ditegaskan, usai dilantik dirinya akan melakukan konsolidasi dengan mendatangi seluruh pasangan calon gubernur/wakil gubernur yang bertarung di pilgub Sulsel bulan Juni mendatang.
Soni melanjutkan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dengan keempat pasangan calon yang maju. “Karenanya, saya harus menjaga jarak ke depan, belakang, kiri, dan kanan,” jelas Soni.
Menurutnya, tidak ada pesan khusus yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo terkait tata kelola pemerintahan.
“Satu-satunya pesan yang disampaikan adalah jaga netralitas, khususnya di kalangan ASN. Makanya, jika ada ASN yang tidak netral, prosesnya sederhana, lapor ke Bawaslu. Kalau melanggar, dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menentukan sanksi tergantung berat tidaknya pelanggaran yang dilakukan,” tutur Soni.

Tidak Terkontaminasi

Banyak pihak yang mengharapkan agar Soni Sumarsono selaku penjabat gubernur Sulsel, dapat bersikap netral dan wajib mengawal pelaksanaan pilgub Sulsel, pilwali serta pilbup yang berlangsung serentak 27 Juni mendatang.
Tak hanya itu, Soni juga diminta untuk mengawal para ASN agar tetap menjalankan tugas pelayanan dan tidak terkontaminasi dengan pilihan-pilihan politik.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah(Unismuh) Makassar Dr Luhur A Prianto juga mengharapkan hal tersebut. “Tentu harapan seperti itu harus direspon oleh penjabat gubernur. Bagaimanapun, keberhasilannya melaksanakan tugas transisi kepemimpinan tidak terlepas dari perilaku profesional dan tidak memihak pada para kandidat itu. Memang penjabat ini harus bisa dipercaya semua kandidat. Caranya, menjaga netralitas ASN menjadi salah satu kunci profesionalisme itu,” ujar Luhur, Minggu (8/4)..
Untuk itu, menurutnya, perlu langkah-langkah aktif dan inisiatif dari Soni. “Ini untuk menjaga iklim politik tetap kondusif. Terlebih profil penjabat gubernur sebenarnya juga punya resistensi di kalangan elit politik Sulsel, sebagaimana tercermin dari maraknya spanduk penolakan beberapa waktu lalu. Setiap ucapan dan perbuatan Soni jadi simpul penting untuk terciptanya pilkada damai dan bermartabat di Sulsel. Mungkin bisa berhasil menjadi pemimpin transisi di wilayah, tetapi bukan berarti otomatis berhasil juga di Sulawesi Selatan. Ini tergantung dari pilihan sikap dan tindakannya mengawal kontestasi pilkada,” terang Luhur.
Terpisah, dosen politik Unibos 45 Dr Arief Wicaksono juga berpendapat sama. “Benar, saya sepakat dengan permintaan itu. Sebagai penjabat gubernur, tentu Soni Sumarsono sudah paham bahwa dirinya harus berlaku sesuai dengan regulasi yang ada. Apalagi sudah beberapa kali menjabat penjabat. Ada yang bisa dilakukan oleh penjabat dan ada juga yang tidak bisa dilakukan. Itu saja sebenarnya yang harus dilakukan Soni dalam menjaga kondusifitas Sulsel. Tidak perlu terlalu banyak manuver. Apalagi terhadap ASN, yang kemungkinan dapat menjadikan dirinya sebagai penjabat yang gagal,” pungkas Arief.
Hal sama dilontarkan dosen politik Unhas Dr Azwar Hasan. Menurutnya, netralitas menjadi kewajiban bagi penjabat gubernur. “Disamping itu, dia juga harus bisa mengawasi dan mengendalikan ASN di lingkup pemprov agar netral. Ini ujian pertamanya selaku penjabat. Kalau jebol, dia gagal sebagai penjabat,” ucap Azwar yang juga komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel ini.

Lantik Penjabat Sekprov

Di hari yang sama, Senin (9/4), Soni Sumarsono selaku Penjabat Gubernur akan melantik Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel Tautoto Tana Ranggina. Itu menjadi tugas pertama Soni. Pelantikan akan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel sekitar pukul 14.00 Wita.
Kemarin, Minggu (8/4), Tautoto TR yang juga menjabat kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menjalani prosesi gladi.
Kepada wartawan, Tautoto menjelaskan secara pribadi, dirinya siap lahir batin melaksanakan amanah yang diberikan pada dirinya.
Mantan Kepala Badan Kesbangpol itu mengatakan, tugas pertamanya besok sebagai penjabat sekprov adalah melapor ke Soni terkait berbagai persoalan yang saat ini berkembang.
Dipilihnya Tautoto sebagai penjabat sekprov menjawab teka teki selama ini terkait nama yang dipilih gubernur Syahrul Yasin Limpo untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Tautoto merupakan salah satu pamong senior yang dikenal sangat dekat dengan Gubernur Syahrul. Lelaki yang akrab disapa Toto itu merupakan salah satu pejabat dengan pengalaman yang cukup tinggi.
Sebelum menjabat sebagai kepala Bapenda, Toto pernah menjadi kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sertacaretaker Bupati Soppeng dan Toraja Utara.
Dia mengaku tak ada persiapan khusus yang dilakukan. Diharapkan, seluruh pihak, terutama ASN dan OPD lingkup Pemprov Sulsel, mitra kerja, instansi vertikal dan seluruh pihak bisa bekerja sama untuk menyukseskan tugas yang diamanahkan pada dirinya.
Kendati menjabat sebagai penjabat sekprov, Toto juga tetap memegang kendali di Bapenada.
Soni Sumarsono mengatakan, Toto akan menjabat sebagai penjabat sekprov hingga terpilih pejabat definitif hasil lelang jabatan.
Untuk persoalan itu, mantan penjabat gubernur DKI Jakarta itu mengemukakan, dirinya tidak ingin terburu-buru melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk posisi sekprov. Malah, kalau bisa, proses ini sebaiknya dilakukan saat sudah terpilih gubernur baru hasil pilgub 2018.
“Tidak usah buru-burulah melakukan lelang jabatan sekda. Kalau saya, biarkan di masa gubernur definitif yang akan dilantik 20 September mendatang, lelang jabatan itu berproses, ” pungkasnya. (rhm-rif/rus)