pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MAKASSAR, BKM — Hari masih pagi, Jumat (6/4). Mentari baru beranjak naik dari peraduannya. Aktivitas yang berbeda dari biasanya terlihat di lingkungan kantor gubernur Sulsel Jalan Urip Sumohardjo, Makassar.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di tempat ini sudah ramai berdatangan. Mereka lalu beramai-ramai menuju ke lapangan upacara yang berada di bagian belakang gedung perkantoran yang cukup luas ini.
Tak berselang lama, satu persatu pejabat pemprov mulai berdatangan. Barisan pun lalu diatur. Apel akbar segera dimulai.
Ribuan ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel tumpah ruah di sini. Tak terkecuali, mantan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latief yang secara khusus datang dari Pinrang.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang akan memimpin apel akbar ini, tiba di lokasi. Suasana penuh haru langsung terasa. Jalannya apel penuh khidmat.
Wajar jika hal itu terjadi. Sebab, ini merupakan apel terakhir yang dipimpin SYL sebagai gubernur. Ia akan mengakhiri tugasnya pada 8 April besok, setelah satu dekade mewakafkan dirinya untuk mengurus masyarakat Sulsel.
Seperti biasa, Syahrul memberi sambutan. Bukan tertulis, melainkan lisan yang sudah menjadi kebiasaannya selama ini.
Apel yang semula khidmat, berangsur diliputi kesedihan. Tetesan air mata dari ASN tak lagi terbendung.
Dengan penuh perasaan, Syahrul menyampaikan rasa terima kasih, harapan serta permohonan maaf jika selama 10 tahun memimpin Sulsel, ada salah atau khilaf yang dilakukan.
Gubernur Sulsel dua periode itu mencoba mencairkan suasana dengan beberapa candaan. Namun tak mampu menutupi keharuan yang tercipta.
“Kalian adalah saudara saya. Sahabat saya. Kalian adalah teman saya. Kalian adalah segalanya bagi saya. Dan hari ini adalah hari terakhir saya memparipurnakan tugas saya,” kata SYL memulai arahannya dengan nada bergetar.
SYL menyampaikan, Senin nanti (19/4), dirinya sudah melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepada pelaksana tugas (plt) gubernur.
Ia ingin menyampaikan beberapa hal. Namun, lagi-lagi kata-katanya tertahan oleh rasa haru. Demikian juga para peserta apel.
“Tentu saya ingin menyampaikan banyak hal. Tapi pasti tidak bisa saya rangkum dalam bahasa yang tepat,” ujarnya.
Ia meminta agar peserta apel akbar tidak menangis. Sebab dirinya akan terpengaruh.
“Jangan menangis. Karena kalau kamu menangis, saya juga ikut menangismi,” ucapnya sambil menyeka sudut matanya.
SYL kemudian menyebutkan apa yang diraih Sulsel karena hadirnya para aparat ASN dan masyarakat yang baik. Selama 10 tahun, telah ditorehkan prestasi nasional dan internasional dengan total 244 penghargaan. Pertumbuhan ekonomi naik 500 persen.
Ia memotivasi, agar cita-cita menjadikan Sulsel sebagai provinsi terbaik dilanjutkan, walaupun dirinya sudah tidak memimpin Sulsel.
“Kalian adalah bagian dari proses perjalanan. Apakah kalian sudah di puncak? Tidak. Kalian harus meneruskan lebih kuat lagi dari apa yang ada. Ini baru berproses,” tandasnya.
Di bagian lain pernyataannya, Syahrul mengaku ingin mengakhiri jabatannya dengan baik. “Tikungan itu bukan akhir dari perjalanan,” imbuhnya.
Dalam sepuluh tahun, ia bangga dengan kinerja aparatur negara yang ikut membantunya. “Hari ini, saya akan tinggalkan kalian. Saya mau dengar kabarnya besok lebih baik,” sebutnya.
Usai upacara, SYL bersilaturahmi bersama seluruh pegawai yang ada. Istrinya Ayunsri Harahap mendampingi Syahrul. (rhm/rus)

MAKASSAR, BKM — Bos PT Amanah Bersama Umat (ABU) Tours Muhammad Hamzah Mamba akhirnya menjadi tersangka dan ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Direktur biro perjalanan umrah ini terseret kasus dugaan penggelapan, penipuan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan tersangka yang disertai penahanan Hamzah Mamba disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (23/3) di mapolda. Saat memberi keterangan pers, ia didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Yudhiawan dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Sulsel Kaswad Sartono.
Hamzah Mamba juga dihadirkan dalam rilis kasus ini. Ia berdiri di belakang dengan dikawal dua penyidik polda.
”Hari ini (kemarin) kita telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus Abu Tours berinisial HM (Hamzah Mamba). Dia sudah ditangkap untuk kemudian ditahan,” ungkap Dicky Sondani, Jumat siang (23/3).
Dalam penjelasannya, Dicky menerangkan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah umrah, tersangka menggunakan modus operandi memberangkatkan jamaah dengan harga murah. Guna menarik minat masyarakat untuk pemberangkatan tahun 2018, diberika harga promo.
Selama ini, sebut Dicky, ada 15 lokasi operasional Abu Tours yang tersebar pada sejumlah wilayah di Indonesia. Termasuk di Sulsel.
Sebelumnya, pada pukul 10.30 Wita kemarin, tim penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di dua kantor Abu Tours. Masing-masing di Jalan Baji Gau dan Jalan Kakatua.
Petugas membawa sejumlah dokuman dan barang dari penggeledahan ini. Diantaranya monitor, CPU, buku tabungan, BPKB kendaraan serta berkas lainnya. Ada pula data manifes jumlah agen yang dibayar lunas, beraca keuangan serta laporan kerugian perusahaan dan hasil audit Kementerian Agama RI.
Sementara dari hasil penelusuran aset, penyidik polda telah melakukan pemblokiran terhadap 28 rekening bank yang diduga menampung uang hasil kejahatan. Aset tidak bergerak milik perusahaan, seperti tanah dan bangunan juga diblokir. Sedangkan aset bergerak telah disita berupa kendaraan bermotor, seperti mobil dan lainnya.
“Tersangka dalam kasus ini kita jerat dengan pasal 45 Undang-undang TPPU, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar,” tegas Dicky.
Dalam perkembangan penyidikan, terungkap bahwa uang calon jamaah yang telah diraup sebesar Rp1,8 triliun. Jumlah calon jamaah sebanyak 86.720 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Yudhiawan menegaskan,
pihaknya masih akan terus melakukan serta penyitaan sejumlah aset milik PT Abu Tours yang tersebar di berbagai lokasi.
“Untuk saat ini baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi,” tandasnya.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaswad Sartono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi tim Kemenag, jamaah Abu Tours yang belum diberangkatkan hingga saat ini sebanyak 86.720 orang.
“PT Abu Tours saat ini telah mengalami kesulitan keuangan dan sudah tidak mampu memberangkatkan jamaah lagi,” terangnya.
Kaswad mengatakan bahwa pihak Abu Tours telah menggunakan biaya umrah yang disetor calon jamaah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama nomor 18 tahun 2015.
Karena itu, Kemenag RI segera melakukan pencabutan izin operasional PT Abu Tours terjadap SK nomor 559 tahun 2007 tertanggal 12 Juli 2007.
Ditanya terkait uang jamaah yang belum diberangkatkan, Kaswad mengatakan nanti akan ada petunjuk teknis dari Dirjen Penyelengara Umrah. Menurutnya, ada dua kewajiban PPU (Penyelenggara Perjalanan Umrah), yakni terjadi pemberangkatan atau pengembalian uang jamaah.

Prihatin Nasib Calon Jamaah

Penahanan Hamzah Mamba oleh penyidik Polda Sulsel tidak akan menghapus kewajibannya untuk memberangkatkan jamaah umrah dan haji plus. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif di ruang kerjanya, Jumat (23/3).
Menurut legislator yang akrab disapa Syahar ini, penahanan Hamzah Mamba tersebut dalam kapasitasnya selaku pimpinan. Sementara calon jamaah berhubungan dengan perusahaan.
“Jadi perusahaan tetap harus menyelesaikan semua kewajibannya kepada calon jamaah yang telah diambil uangnya. Tersangka yang merujuk pada penahanan, tidak bisa dijadikan dasar untuk melepas tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
Syahar yang pernah menjadi wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel ini, mengaku prihatin atas nasib calon jamaah yang menyimpan dananya di Abu Tours. “Bahkan kami telah menerima aduan jika ada calon jamaah haji plus yang juga ikut menyetor dana. Mereka membayar hingga Rp100 juta per orang,” pungkas legislator Partai Nasdem ini. (mat-ish-rif/rus)

MAKASSAR, BKM — Pertarungan dua pasangan calon wali kota Makassar, yakni Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti dan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi memasuki episode baru. Hal itu menyusul putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar di Jalan AP Petta Rani, Rabu (21/3).
Dalam amar putusannya, majelis hakim PTTUN mengabulkan gugatan sengketa pilwali Makassar dari kuasa hukum Appicicu. Jalannya sidang dipimpin Edi Supriyanto selaku ketua, dan HL Mustafa Nasution serta Evita Mawulan Akyati masing-masing sebagai hakim anggota.
Dengan keputusan tersebut, ada skenario jika Appicicu akan melawan kotak kosong di kontestasi pemilihan wali kota Makassar 27 Juni mendatang.
Guru Besar Ilmu Politik dan Sosial Unhas Prof Dr Aminuddin Ilmar, mengatakan skenario kotak kosong menciderai marwah demokrasi dan hak suara rakyat Makassar. Itu artinya sama saja tidak memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang terbaik.
“Dengan melawan kotak kosong, tentu tidak sesuai dengan semangat demokrasi, di mana rakyat diberikan pilihan untuk memilih pemimpinnya yang terbaik,” ujar Aminuddin Ilmar, Rabu (21/3).
Menurut pakar tata kelola pemerintahan ini, demokrasi yang baik setidaknya memberi dua pilihan calon pemimpin kepada masyarakat. Bukan memberikan satu pilihan, sehingga mau tak mau mereka tidak memiliki alternatif lain.
“Skenario kotak kosong menciderai hak suara rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik. Sebab yang namanya pemilihan harus ada pilihan lain, bukan tidak ada pilihan. Bukan memetakonflikkan masyarakat untuk hanya memilih satu pilihan saja,” tandasnya.
Prof Ilmar juga menilai keputusan PTTUN tidak dapat diterima akal sehat. Pasalnya, materi gugatan yang diajukan tidak subtansif dengan keputusan pembatalan yang dikeluarkan.
“Keabsahan pasangan calon DIAmi pada pilwali Makassar sudah selesai di KPU. Kalau ada sengketa setelahnya itu keputusan yang sangat aneh,” ujar Prof Ilmar.
Seharusnya, objek yang disengketakan berupa pembagian smartphone kepada seluruh RT/RW dan pengangkatan ribuan tenaga honorer, sama sekali bukan program politik untuk memenangkan petahana di pilwali Makassar. Melainkan program pemerintah kota yang telah dijalankan sesuai dengan rencana kerja.
Kuasa hukum KPU Makassar Marhuma Madjid, menilai putusan majelis hakim tidak objektif, dan seolah olah meminta penyelenggara (KPU) untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan pelanggaran bakal calon.
Padahal, menurut Marhumah, mekanisme pelaporan sudah sangat jelas, yakni enam bulan sebelum penetapan pihak penggugat tentu diharuskan membawa laporannya terlebih dahulu ke Panwaslu.
“Saya kira sudah jelas mekanismenya seperti itu. Tapi kesannya, ini majelis seolah-olah meminta pada KPU untuk tahu segala hal yang terjadi berkaitan dengan program pemerintah yang dilakukan setiap hari, selama tenggat waktu 6 bulan sebelum penetapan calon wali kota,” terang Marhumah.
Untuk itu, mantan komisioner KPU Gowa ini menilai putusan majelis PTTUN yang ini tidak objektif, sehingga pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan berupa kasasi. Terlebih keputusan tersebut belum final dan tidak mengikat.
Terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum Appicicu, Anwar Ilyas mengatakan ada tiga hal yang dituntut pemohon, yakni pembagian handphone kepada ketua RT/RW, pengangkatan tenaga kontrak dan penggunaan tagline 2x + baik. Di mana hal itu dianggap melanggar pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
Meski demikian, KPU Makassar sebagai tergugat masih memiliki kesempatan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung, dimana KPU punya waktu 5 hari untuk pikir-pikir melanjutkan kasasi atau langsung mengeksekusi putusan.
Dalam sidang sebelumnya, tim hukum Appicicu menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015 Prof Hamdan Zoelva sebagai saksi ahli. Ia didatangkan untuk menafsir frasa dan norma dalam pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
Berdasarkan keterangan Prof Hamdan, jika petahana terbukti melakukan perbuatan yang dilarang dalam undang-undang dimaksud, maka sanksinya sangat jelas diatur dalam pasal 5, yakni diskualifikasi sebagai pasangan calon.
Farouk M Betta selaku ketua tim pemenangan Appicicu, merespon keputusan tersebut dengan sukacita. Politisi yang akrab disapa Aru itu, mengatakan bahwa kebenaran tidak bisa dikalahkan.
“Kami mengimbau seluruh tim relawan dan kader partai untuk tetap melaksanakan konsolidasi di wilayah masing-masing,” pinta Aru.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar ini juga meminta kepada seluruh tim pemenangan Appicicu agar tetap melaksanakan agenda yang telah disusun, serta tidak mudah terpancing provokasi oleh pihak lawan. (arf-jun/rus)

MAKASSAR, BKM — Hujan yang mengguyur Kota Makassar sejak Selasa malam (13/3) hingga Rabu pagi (14/3) memicu terjadinya banjir. Air yang cukup tinggi memenuhi badan jalan. Dampaknya, kemacetan parah di ruang jalan protokol tak terhindarkan.
Seperti yang terjadi di Jalan AP Petta Rani depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Kendaraan roda dua dan empat bertumpuk di ruas jalan ini, karena akses alternatif di Jalan Mapala ataupun Jalan Raya Pendidikan tertutup air.
Parahnya lagi, luapan air hujan juga menggenang di jalan protokol. Ratusan mobil dan motor terjebak kemacetan parah. Terlihat deretan panjang kendaraan dari traffic light depan gedung DPRD Makassar hingga gedung Telkom.
Pengendara roda dua yang nekat melintas, sebagian diantaranya harus menanggung risikonya. Motor mereka banyak yang mogok, hingga akhirnya didorong ke lokasi ketinggian.
Di tempat lain, hujan yang disertai angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang. Salah satunya di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan kantor PT Bumi Karsa, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya. Sebuah mobil Toyota Avanza yang tengah melintas tertimpa pohon yang tumbang. Kemacetan parah pun tak terhindarkan.
Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde yang menerima laporan peristiwa tersebut, langsung memerintahkan satgas kebersihan untuk datang ke lokasi kejadian. Dipimpin Kasi Kebersihan Kecamatan Biringkanaya Andi Achiruddin, batang pohon yang ada di tengah jalan langsung dipotong, untuk kemudian diangkut.
”Ada korban yang tertimpa pohon dan dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah berhasil diselamatkan,” ujar Andi Syahrum, kemarin.

Banjir Satu Meter

Selain pohon tumbang, beberapa titik pemukiman warga juga tergenang. Diantaranya Jalan Tritura RT 2 RW 8 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, dan Jalan Batua Raya Lorong 3 RT 03 RW 01. Ketinggian air mencapai kurang lebih satu meter.
Kondisi yang hampir sama terlihat di kompleks CV Dewi, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Begitu juga di Jalan Gunung Lompobattang-Jalan Tinggimae, Kecamatan Ujungpandang.
Di Kompleks Kodam III, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya yang memang menjadi langganan banjir jika hujan deras melanda, kembali terendam. Sedikitnya ada 12 rumah di kawasan ini yang kebanjiran.
Saharuddin, seorang warga yang rumahnya terendam air, mengatakan air dari bantaran sungai yang ada di perbatasan Kota Makassar meluap hingga ke permukaan jalan.
”Selalumi di sini. Kalau dua hari atau hujan seperti tadi tidak berhenti, pasti air meluap dan kita kebanjiran,” ucapnya saat ditemui, Rabu (14/3).
Air yang meluap dari Sungai Biring Je’ne itu telah mencapai betis orang dewasa. ”Yang lebih duluan banjir biasanya di belakang sini, karena paling dekat dengan aliran sungai. Tunggu-tunggumi, dua hari pasti sudah naik ke atas sana,” ujarnya sambil menunjuk ke bagian depan kompleks.
Ditanya tentang tanggul yang akan dibangun di sekitaran sungai tersebut, Saharuddin mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada sama sekali.
“Kalau kemarin-kemarin bantuan saja yang datang, tapi tidak adapi tanggul. Itu di sana ada penimbunan perumahan juga,” katanya lagi.
Terpisah, Sekretaris Komisi C DPRD Makassar Andi Pahlevi, menjelaskan sudah ada anggaran yang dipersiapkan untuk mengatasi banjir yang biasa terjadi. Dialokasikan dalam program Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD).
”Besaran untuk pengendalian banjir Rp19,6 miliar. Sementara untuk penanggulangan bencana di BPBD sekitar Rp3 miliar,” ujar legislator Fraksi Gerindra ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Hujan disertai angin kencang kian sering terjadi, yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang.
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati, mengingat potensi hujan masih tinggi. Termasuk angin kencang,” kata Deng Ical, kemarin. (jun-ita-arf/rus)

JENEPONTO, BKM — Jarum jam menunjuk angka pukul 04.00 Wita, Senin (12/3). Sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna silver bernomor polisi DD 281 FI melintas di Kampung Garongkong, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Seorang diri pemiliknya mengendarai mobil tersebut. Laju kendaraan berkecepatan sedang, di kisaran 50-60 km/jam. Tiba-tiba saja mobil kehilangan kontrol langsung menabrak patok pembatas jalan. Akibatnya, ban depan pecah. Kemudian oleng ke kiri dan terbalik masuk ke sawah.
Seorang saksi mata bernama Masurung menuturkan, pengemudi mobil tersebut berhasil keluar dari dalam kendaraannya. Ia tak mengalami luka sedikitpun. Selanjutnya minta tolong ke warga untuk diantar pergi salat subuh di masjid terdekat.
”Setelah salat, dia rebahan dan tertidur di lantai. Karena warga yang curiga dan ingin mengetahui keadaannya, salah seorang jamaah kemudian memeriksanya. Ternyata sudah meninggal dunia. Mungkin karena sakit jantung,” ujar Masurung, kemarin.
Belakangan diketahui jika pria itu adalah A Indra bin Sudibiyo Karaeng Eta’. Ia tercatat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Bantaeng. Pria berusia 55 tahun ini beralamat di Kampung Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Kepala Satuan lalulintas (Kasatlantas) Polres Jeneponto AKP Andi Ali Imran Umar, menjelaskan bahwa keterangan saksi mata menyebutkan, mobil yang dikemudikan korban datang dari arah Takalar menuju Bantaeng.
”Saat kejadian sedang hujan lebat. Jalanan yang licin kemungkinan menyebabkan mobil korban kecelakaan tunggal,” jelas AKP Andi Ali Imran.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan sedikitpun luka lecet di di tubuh almarhum. Polisi menduga korban mengalami syok usai kecelakaan.
”Korban masuk sempat salat subuh di masjid bersama warga. Setelah itu tidur-tiduran di masjid dan akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga sudah menjemput jenazah korban dan membawanya ke Bantaeng. Barang bukti mobil korban sudah diamankan di mapolres,” terang Andi Ali Imran lagi.

Berkinerja Bagus

Plt Bupati Bantaeng H Muhammad Yasin menyatakan berduka atas meninggalnya A Indra akibat kecelakaan lalulintas di Jeneponto. Di mata Yasin, almarhum merupakan sosok pekerja keras, ulet, disiplin dan supel dalam pergaulan. ”Kinerjanya bagus dan supel dalam bergaul,” ujarnya, kemarin.
Karaeng Eta’ adalah pejabat pindahan dari Takalar. Setibanya di Bantaeng, dia dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati. Selanjutnya, Agustus 2017, dia mendapat amanah tambahan dan dilantik oleh Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah sebagai Plt Kadis Dikbud.
Kerabat almarhum A Ismail Pawiloi yang akrab disapa Karaeng Nippong, mengaku syok mendengar kabar duka tersebut. Rencananya, kata dia, almarhum akan dikebumikan hari ini, Selasa (13/3).
“Besok (hari ini) baru dikebumikan karena menunggu keluarga dari luar Provinsi Sulsel,” katanya, kemarin. (krk-wam/rus/c)