MAKASSAR, BKM — Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri, sebanyak 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar mangkir. Mereka tak berkantor, Senin (11/7).
Jumlah itu terakumulasi setelah Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal bersama Sekretaris Kota (Sekkot), Ibrahim Saleh dan Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Munandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik yang berada di Balai Kota maupun di kantor Gabungan Dinas-dinas, kemarin pagi.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sendiri sedang tidak berada di Makassar. Ia tengah mengikuti pertemuan di World Cities Summit Mayors Forum (WCSMF) 2016, Singapura.
Saat melakukan sidak, Ibe –sapaan akrab Sekkot– memasuki tiap ruang SKPD. Ia mendapati masih ada sebagian kantor atau ruang SKPD yang sepi, diakibatkan sebagian pegawai, baik yang berstatus PNS ataupun honorer tidak masuk berkantor.
”Tentu kita akan berikan sanksi kepada pegawai yang tidak hadir berkontor di hari pertama. Sebelum diberikan sanksi, pegawai yang tidak hadir akan dimintai klarifikasi oleh BKD untuk mengetahui kenapa mereka tidak hadir. Setelah itu akan diberikan sanksi, baik berupa tulisan hingga penundaan kenaikan pangkat,” tandasnya.
Terpisah, Kepala BKD Kota Makassar, Baso Amiruddin yang ditemui di ruangannya, menyebutkan dari 4.591 pegawai Pemkot Makassar, baik yang berstatus PNS maupun tenaga kontrak, yang hadir di hari pertama sebanyak 4.478 orang.
”Jadi ada 113 pegawai yang tidak hadir. Mereka ini akan segera kita panggil untuk meminta klarifikasi, sekaligus mempertimbangkan sanksi yang dapat diberikan sesuai alasan ketidakhadirannya,” jelas Baso.
Rencananya, pemanggilan 113 PNS tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa (12/7). Jika ada diantara mereka yang tidak datang setelah dipanggil, akan diproses untuk penundaan kenaikan gaji dan kenaikan pangkatnya ditahan.
Hasil klarifikasi yang dilakukan oleh BKD Makassar, selanjutnya akan di laporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi (Menpan-RB) sesuai aturan yang berlaku. Karena itu penting bagi pegawai untuk memberikan klarifikasi ketidakhadiran mereka di hari pertama berkantor.
Adapun SKPD Pemkot Makassar yang tercatat paling banyak pegawainya tidak hadir, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebanyak 16 pegawai tanpa keterangan (TK), dari total jumlah pegawai 476 orang. Disusul Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dengan 8 pegawai yang tidak hadir, dari total 93 pegawai. Sementara Dinas Pariwisata Kota Makassar sebanyak 5 orang dari total 92 pegawai.
Khusus untuk Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tercatat seluruh pegawainya hadir. Jumlahnya sebanyak 30 orang.
Dari pantauan di Balai Kota, kemarin tidak terlihat aktivitas pegawai seperti hari biasanya, yang keluar masuk ke dalam ruangan membawa berkas.
Bahkan di ruang Dinas Pemuda dan Olahraga, pada pukul 14.30 Wita sebagian besar pegawainya hanya duduk santai di dalam ruangan. Bahkan ada diantaranya yang asyik merokok.
Jika di Pemkot Makassar ada 113 PNS yang tidak berkantor di hari pertama, tidak demikian dengan di Pemprov Sulsel. Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, pegawai yang hadir di hari pertama kerja mencapai 98,44 persen.
Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD Sulsel, Suraedah mengemukakan, berdasarkan data dari absensi pegawai, dari 1.348 pegawai di lingkup kantor Gubernur Sulsel, tercatat 1.330 yang hadir. Artinya, hanya 18 orang yang tidak hadir. Itupun belum diketahui secara jelas, yang tidak hadir tersebut apakah izin, cuti, sakit, atau memang tanpa keterangan.
“Jika yang tidak hadir itu sudah didapat kejelasannya, dan diketahui tidak hadir hari pertama kerja karena ada alasan jelas, tingkat kehadiran pegawai lingkup Pemprov Sulsel bisa di atas 99 persen,” ungkap Suraedah di ruang kerjanya, Senin (11/7).
Tingginya kehadiran pegawai di hari pertama kerja cenderung dipengaruhi semakin tingginya kesadaran mereka pada tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Apalagi, para pegawai sudah dimanjakan dengan cuti lebaran yang cukup panjang selama sepekan.
Dia melanjutkan, untuk pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas, sudah pasti ada sanksi yang menanti.
Sesuai instruksi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, semua kepala SKPD diminta memanggil pegawainya yang tidak hadir tanpa keterangan jelas untuk mengetahui alasannya. Setelah itu, baru ditentukan sanksi apa yang akan diberikan bagi yang bersangkutan. Secara berjenjang, sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemotongan tunjangan kinerja.
Terkait pegawai yang terlambat masuk, belum bisa dipastikan jumlahnya, karena baru bisa diketahui saat perhitungan tunjangan daerah.
Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang memimpin apel pagi di hari pertama kerja yang dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel. Kepada seluruh pegawai, Agus berpesan agar meningkatkan kedisiplinan serta kinerja.
Sementara itu, hari pertama bekerja dimanfaatkan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD.
Di lingkup instansi Pekerjaan Umum (PU), Syahrul melakukan aksi bagi-bagi uang. Sejumlah lembaran ratusan ribu diberikan ke beberapa pegawai yang ditemaninya berbincang-bincang. Ajang itu juga digunakan pegawai Dinas Bina Marga, Tata Ruang dan Pemukiman, serta Pengelolaan Sumber Daya Air untuk berselfie bersama Sang 01 Sulsel.
Usai melakukan sidak, kepada wartawan, Syahrul mengaku cukup lega karena kehadiran pegawai di hari pertama kerja cukup tinggi.
“Luar biasa. Pegawai yang hadir tercatat sekitar 99 persen,” ungkapnya.
Namun, dia mengaku akan terus memantau kehadiran pegawai di tiga hari pertama kerja. (arf-rhm/rus)

